Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pengalihan dana pemerintah senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank besar nasional. Langkah strategis ini dilakukan dengan mekanisme deposit on call, sebuah skema penempatan dana yang sangat likuid, mirip dengan giro dan dapat ditarik kapan saja sesuai kebutuhan.
"Deposit on call ini bukan time deposit, jadi seperti giro, sangat cair," tegas Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas perbankan nasional yang dinamis.

Meskipun bersifat on call, pemerintah tetap dapat memprediksi dan mengelola likuiditasnya. "Meskipun on call, kita bisa menghitung likuiditas kita. Jadi, perbankan seharusnya cukup aman jika pemerintah membutuhkan dana tersebut," tambah Purbaya. Sistem deposit on call ini memungkinkan pencairan dana secara cepat dengan pemberitahuan singkat, ideal untuk pengelolaan keuangan negara yang memerlukan fleksibilitas tinggi. Dengan skema ini, pemerintah memastikan akses cepat terhadap dana tersebut tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan. Penggunaan dana Rp200 triliun ini akan difokuskan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah.



