Ads - After Header

Desember 2025: 4 Hari Libur Panjang Menanti!

Ahmad Dewatara

Desember 2025: 4 Hari Libur Panjang Menanti!

Chapnews – Ekonomi – Jakarta, Indonesia – Kabar gembira bagi para perencana liburan! Pemerintah telah menetapkan jadwal tanggal merah dan cuti bersama untuk Desember 2025, dan hasilnya adalah empat hari libur panjang yang bisa dinikmati. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yang menetapkan total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang tahun 2025, menjadikan totalnya 27 hari.

Fokus utama di Desember 2025 adalah perayaan Natal dan persiapan menyambut Tahun Baru 2026. SKB tersebut menetapkan Kamis, 25 Desember 2025, sebagai hari libur nasional untuk memperingati Kelahiran Yesus Kristus. Selain itu, pemerintah juga memberikan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025.

Desember 2025: 4 Hari Libur Panjang Menanti!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dengan penetapan ini, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, mengingat Sabtu dan Minggu juga merupakan hari libur akhir pekan. Berikut rinciannya:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Kelahiran Yesus Kristus
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur Akhir Pekan

Jadi, segera rencanakan liburan Anda dari sekarang untuk memanfaatkan momen libur panjang di akhir tahun 2025!

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer