Chapnews – Nasional – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, khususnya Komisi I, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas menyusul insiden tragis serangan di pos jaga Pasukan Penjaga Perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon. Insiden pada Minggu (29/3) tersebut menewaskan seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Praka Farizal Rhomadhon, dan melukai beberapa lainnya.
Para pimpinan dan anggota Komisi I DPR kompak menyerukan agar Indonesia tidak tinggal diam dan segera melayangkan surat resmi kepada Dewan Keamanan PBB serta Sekretariat Jenderal PBB. Tujuannya adalah untuk mengusut tuntas serangan yang diduga dilakukan oleh Israel tersebut.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa investigasi PBB harus fokus pada apakah serangan itu disengaja atau hanya dampak dari eskalasi konflik. "Penting untuk memastikan apakah ini pelanggaran hukum internasional berupa serangan yang disengaja terhadap personel penjaga perdamaian," ujar Hasanuddin, seperti dikutip chapnews.id pada Senin (30/3). Ia juga menekankan bahwa serangan terhadap atribut dan personel PBB adalah kejahatan perang yang tidak dapat ditoleransi.
Politikus PDIP itu juga meminta Mabes TNI mengevaluasi secara menyeluruh sistem keamanan dan prosedur operasional bagi seluruh personel Kontingen Garuda yang bertugas di wilayah konflik. "Evaluasi harus mencakup peninjauan ulang posisi pos pantau agar berada dalam zona yang lebih aman, peningkatan perlindungan fisik di pangkalan, serta pengetatan prosedur operasional standar saat terjadi kontak senjata di sekitar area tugas," tambahnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, menyebut serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hukum internasional. Ia mendorong investigasi yang menyeluruh dan transparan dalam kasus tersebut. "Kami percaya negara akan mengambil langkah yang tepat dan terukur, mendorong proses investigasi yang transparan, serta memastikan bahwa kejadian ini ditindaklanjuti melalui mekanisme internasional yang berlaku," kata Sukamta.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Mahfud, bahkan menilai insiden serangan Israel ke markas UNIFIL bukan sekadar insiden biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ia mendesak pemerintah untuk merespons tegas, bukan sekadar kecaman simbolik. Mahfud juga menuntut PBB untuk melakukan investigasi independen, transparan, dan tanpa kompromi, guna memastikan pertanggungjawaban yang jelas. "PBB tidak boleh lemah. Harus ada investigasi yang tegas dan terbuka, serta penetapan tanggung jawab yang jelas terhadap pihak yang melakukan serangan. Impunitas tidak boleh dibiarkan," tegas Mahfud.
Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen Rico Ricardo Sirait mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi di tengah saling serang artileri. Selain Praka Farizal yang gugur, Rico menyampaikan bahwa satu prajurit TNI lainnya mengalami luka berat, dan dua lainnya luka ringan.
Sebagai informasi, UNIFIL ditempatkan di Lebanon selatan untuk mengawasi konflik di sepanjang garis demarkasi antara Lebanon dan Israel. Wilayah tersebut kerap menjadi pusat bentrokan antara pasukan militer Israel dengan milisi Hizbullah yang didukung Iran. Kontingen UNIFIL terdiri dari sekitar 10.000 pasukan penjaga perdamaian dari berbagai negara, dengan sekitar 1.200 di antaranya adalah prajurit TNI.



