Chapnews – Ekonomi – Kehadiran rumah pensiun Presiden Joko Widodo di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, memicu lonjakan harga tanah yang signifikan. Dampaknya terasa langsung pada nilai properti di sekitar lokasi.
Harga tanah di kawasan tersebut, yang sebelumnya berkisar antara Rp10 juta hingga Rp12 juta per meter persegi, kini melonjak menjadi Rp15 juta hingga Rp17 juta per meter persegi. Dengan luas lahan mencapai 12.000 meter persegi atau 1,2 hektare, nilai total tanah di rumah pensiun Jokowi diperkirakan mencapai antara Rp180 miliar hingga Rp204 miliar.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana infrastruktur dan keberadaan tokoh penting dapat memengaruhi dinamika pasar properti di suatu daerah. Kenaikan harga tanah ini tentu menjadi perhatian bagi warga setempat dan investor yang tertarik untuk berinvestasi di wilayah tersebut.
Pemerintah sendiri, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022, memang menyediakan fasilitas rumah kediaman bagi mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden. Luas tanah yang dialokasikan maksimal 1.500 meter persegi, atau setara dengan nilai tanah tersebut jika berlokasi di luar DKI Jakarta.
Kriteria umum rumah kediaman mantan presiden meliputi lokasi yang strategis, aksesibilitas yang baik, desain yang mendukung aktivitas mantan presiden dan keluarga, serta tidak menyulitkan aspek keamanan.



