Chapnews – Nasional – Solo menyaksikan momen bersejarah. Sekitar 1.400 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dari Keresidenan Surakarta, Kedu, dan Semarang, Sabtu (21/12), secara resmi mendeklarasikan pembubaran organisasi tersebut dan menyatakan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan puncak dari proses panjang refleksi dan kajian internal.
Acara deklarasi yang berlangsung di Convention Hall Terminal Tirtonadi ini dihadiri oleh pejabat penting negara, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Plt Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito, Kepala BNPT Irjen Pol Eddy Hartono, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Kepala Densus 88 Irjen Pol. Sentot Prasetyo.
Irjen Pol. Sentot Prasetyo, dalam keterangannya, menekankan bahwa pembubaran JI ini murni inisiatif para mantan anggotanya sendiri, tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun. "Dengan penuh ketulusan, mereka menyadari bahwa perjuangan sejati bukanlah melawan negara, melainkan membangun bangsa bersama-sama," tegasnya. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses ini berawal dari komunikasi intensif sejak 2019 dengan tokoh-tokoh JI, termasuk Ustaz Para Wijayanto, melalui diskusi terbuka dan kajian mendalam berbagai literatur. "Ini merupakan peristiwa pertama di dunia, sebuah organisasi teror sebesar JI membubarkan diri atas kemauan sendiri," tambahnya.
Sentot juga menyebutkan, deklarasi tersebut diikuti lebih dari 7.000 peserta dari 34 daerah melalui daring, menunjukkan komitmen besar para mantan anggota JI untuk meninggalkan masa lalu dan berintegrasi kembali ke masyarakat. Deklarasi tersebut juga memuat dukungan terhadap pembubaran resmi Al-Jamaah Al-Islamiyah di Bogor, Jawa Barat, yang direncanakan pada 30 Juni 2024. Kehadiran ribuan eks JI ini menandai babak baru dalam upaya deradikalisasi dan pembinaan masyarakat pasca-konflik.