Ads - After Header

Gagal Edar! Kurir 26 Kg Ganja Tak Berkutik di Labusel

Ahmad Dewatara

Gagal Edar! Kurir 26 Kg Ganja Tak Berkutik di Labusel

Chapnews – Nasional – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 26 kilogram. Dalam operasi dramatis di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, pada Jumat, 9 Januari 2026, seorang kurir berinisial DAS (40) diringkus setelah sempat berupaya melarikan diri dengan mobil Ford Everest yang dikendarainya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya Sembiring, mengungkapkan detail penangkapan tersebut dalam konferensi pers pada Sabtu (10/1). Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi berharga yang diterima pihak kepolisian mengenai aktivitas peredaran barang haram.

Gagal Edar! Kurir 26 Kg Ganja Tak Berkutik di Labusel
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial DAS yang kerap melintas di wilayah Kecamatan Kotapinang dengan membawa narkotika jenis ganja. Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh tim khusus Satresnarkoba Polres Labusel.

Menindaklanjuti informasi krusial itu, Tim Satresnarkoba Polres Labusel segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan. Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil Ford Everest berwarna silver yang melintas di area tersebut. Setelah upaya penghentian paksa yang dramatis, pengemudi kendaraan yang belakangan diketahui sebagai DAS alias D berhasil diamankan. "Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan prosedur kepolisian," jelas AKBP Aditya, mengutip pernyataan dari chapnews.id.

Selain 26 kilogram ganja yang menjadi barang bukti utama, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya adalah uang tunai senilai Rp75.000, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna abu-abu, mobil Ford Everest bernomor polisi BK 1305 XJ yang digunakan tersangka, serta sebuah dompet berwarna cokelat.

Saat ini, DAS beserta seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan. Mereka akan menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika ini.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer