By Feby Novalius, Jurnalis – Jumat, 12 Desember 2025 | 22:05 WIB
Chapnews – Ekonomi – Profesi penagih utang atau debt collector kembali menjadi sorotan publik menyusul insiden tragis yang merenggut nyawa seorang ‘mata elang’ di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa memilukan ini tidak hanya memicu gelombang protes hingga aksi perusakan dan pembakaran, tetapi juga membuka kembali diskusi mengenai besaran gaji serta tingginya risiko yang melekat pada pekerjaan ini.

Menurut keterangan Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, insiden bermula saat seorang pengendara motor dihentikan oleh debt collector. Tak disangka, dari arah belakang, sebuah mobil yang ditumpangi beberapa orang langsung membantu pengendara motor tersebut dengan melakukan pemukulan terhadap penagih utang. Situasi memanas dan berujung pada pengeroyokan yang melibatkan sekitar empat hingga lima orang pengemudi mobil terhadap dua orang debt collector. Hingga kini, identitas para pelaku pengeroyokan masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Tragedi ini secara tidak langsung mengangkat kembali tirai di balik profesi debt collector, yang kerap dianggap kontroversial namun memiliki peran krusial dalam rantai keuangan, khususnya bagi perusahaan pembiayaan atau leasing. Salah satu aspek yang paling menarik perhatian adalah kisaran pendapatan yang diterima oleh para ‘mata elang’ ini.
Data yang dihimpun chapnews.id menunjukkan bahwa gaji debt collector di Indonesia sangat bervariasi, tergantung pada perusahaan leasing yang mempekerjakan mereka dan juga target penarikan yang berhasil dicapai. Beberapa sumber bahkan mengungkapkan bahwa ada debt collector yang mampu mengantongi penghasilan fantastis, mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan. Pendapatan ini seringkali merupakan kombinasi dari gaji pokok dan komisi berdasarkan keberhasilan penarikan kendaraan.
Dalam menjalankan tugasnya, para debt collector ini dibekali surat kuasa resmi dari pihak leasing untuk melakukan penarikan kendaraan milik kreditur yang mengalami kemacetan pembayaran. Berbekal legalitas tersebut, mereka berkeliling mencari sasaran di jalanan, sebuah praktik yang tak jarang menimbulkan gesekan dengan masyarakat dan menempatkan mereka dalam situasi berisiko tinggi.



