Chapnews – Ekonomi – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Senin (2/3/2026) memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Istana Kepresidenan di Jakarta. Pemanggilan mendadak ini diduga kuat untuk membahas potensi dampak serius dari penutupan Selat Hormuz, menyusul eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran yang memicu kekhawatiran global.
Setibanya di kompleks Istana, Bahlil Lahadalia mengonfirmasi pemanggilan tersebut kepada awak media. "Sebagai pembantu Presiden, ketika dipanggil, tentu saya harus segera menghadap. Setelah ini, baru saya akan melaporkan hasilnya," ujar Bahlil, menjelaskan prosedur protokoler.

Ia menambahkan bahwa topik utama pembicaraan dengan Presiden Prabowo kemungkinan besar terkait dinamika geopolitik terkini di kawasan Timur Tengah, khususnya implikasi dari penutupan Selat Hormuz. Jalur maritim ini merupakan arteri vital bagi distribusi minyak mentah global, dan penutupannya dapat memicu gejolak harga serta kelangkaan pasokan. "Ini adalah langkah antisipasi terhadap pasokan minyak dunia, mengingat Indonesia masih sangat bergantung pada impor, terutama menjelang perayaan Lebaran," jelas Bahlil, menggarisbawahi urgensi situasi bagi ketahanan energi nasional.
Menanggapi potensi krisis energi global, Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan Dewan Energi Nasional (DEN) pada Selasa (3/3/2026). "Insyaallah, besok kami akan menggelar rapat DEN. Setelah rapat, baru saya akan menyampaikan laporannya kepada publik," tambahnya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons ancaman ini.
Meski demikian, Bahlil berupaya menenangkan publik dengan memastikan bahwa cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional saat ini masih dalam kondisi aman dan terkendali. "Cadangan kita masih cukup, diperkirakan untuk 20 hari ke depan," pungkasnya, memberikan sedikit kelegaan di tengah ketidakpastian geopolitik. Pemerintah akan terus memantau perkembangan dan menyiapkan langkah mitigasi terbaik untuk menjaga stabilitas pasokan energi dalam negeri.



