Chapnews – Nasional – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan rencana penerbitan surat edaran (SE) yang akan mewajibkan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk melaksanakan kegiatan kerja bakti atau "korve" secara rutin. Inisiatif pembersihan lingkungan ini dijadwalkan berlangsung dua kali dalam sepekan, yaitu setiap hari Selasa dan Jumat, sebagai upaya serius mengatasi persoalan sampah nasional.
Pernyataan ini disampaikan Tito di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (9/2). "Saya nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah, kemudian apa… gerakan untuk korve itu dilakukan secara rutin," ujar Tito, menekankan pentingnya inisiatif kebersihan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertata.

Korve serentak ini tidak hanya akan menyasar lingkungan kantor dinas, tetapi juga area di sekitarnya yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tito menjelaskan bahwa gerakan masif ini akan melibatkan semua tingkatan pemerintahan, mulai dari provinsi yang menggerakkan dinas-dinasnya, kemudian kabupaten/kota dengan dinas-dinasnya, hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Langkah Mendagri ini sejalan dengan komitmen yang sebelumnya diutarakan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait penanganan masalah sampah di Indonesia. Prabowo pernah mengungkapkan kekhawatiran serius mengenai kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang diperkirakan akan mengalami kelebihan daya tampung (overcapacity) pada tahun 2028 jika tidak ada tindakan nyata dan terkoordinasi.
Sebelumnya, Prabowo juga secara tegas menyerukan keterlibatan personel TNI dan Polri dalam gerakan korve membersihkan sampah. Ia menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan harus bahu-membahu dalam menjaga kebersihan lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
"Gubernur, bupati, SMA, SMP, SD, di bawah kendali saudara, apa sih susahnya sih? Entah Hari Sabtu, Hari Jumat, semuanya sekolah kumpul di pantai ini, ini pantai kita, ini halaman kita ayo kita bersihkan ramai-ramai," kata Prabowo, memberikan contoh konkret tentang bagaimana partisipasi publik dapat digerakkan. Ia bahkan menegaskan akan memerintahkan jajaran Dandim dan Danrem jika bupati atau gubernur tidak mampu menggerakkan. "Saya perintahkan kau, gerakan anak buahmu, corvée tiap hari atau berapa hari, corvée, corvée, corvée. Kepolisian kerahkan corvée, corvée, corvée," tegasnya, menunjukkan keseriusan dan determinasi dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan ini.



