Chapnews – Nasional – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah lembaga keagamaan Islam lainnya. Lokasi yang ditunjuk adalah bekas Kedutaan Besar Inggris di kawasan strategis Bundaran HI, Jakarta Pusat, sebuah area yang juga berstatus cagar budaya.
Pramono Anung, saat ditemui wartawan di Jakarta Timur pada Senin (9/2), menegaskan bahwa Pemprov DKI akan selalu mendukung setiap instruksi dari Presiden. "Apapun pasti Pemerintah DKI Jakarta menindaklanjuti arahan Presiden kalau memang Presiden ingin membangun di gedung apa yang dulu dipakai oleh Kedutaan Besar Inggris," ujarnya.

Meskipun demikian, Pramono menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan fisik gedung tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, akan berperan dalam memfasilitasi kebutuhan lapangan dan perizinan sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Untuk urusan pembangunan tentunya menjadi kewenangan Pemerintah pusat, tetapi persyaratan lapangannya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support untuk itu," tambahnya.
Aspek krusial yang disoroti Pramono adalah status lahan bekas Kedubes Inggris sebagai kawasan cagar budaya atau heritage provinsi DKI Jakarta. Oleh karena itu, pembangunan gedung baru di lokasi tersebut harus tunduk pada ketentuan cagar budaya yang berlaku. "Tetapi memang seperti diketahui, di tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage provinsi. Maka dengan demikian, kalau harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturannya yang harus kita jalankan, tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu," tegasnya, menekankan pentingnya keseimbangan antara visi pembangunan dan pelestarian warisan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana monumental ini pada Sabtu (7/2) lalu, dalam acara Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Prabowo menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan seluas hampir 4.000 meter persegi di depan Bundaran HI untuk kantor MUI serta berbagai badan umat Islam lainnya.
Gedung yang direncanakan setinggi 40 lantai ini tidak hanya akan menjadi markas MUI, tetapi juga akan menampung lembaga-lembaga penting seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta organisasi kemasyarakatan Islam lainnya yang membutuhkan ruang kerja strategis. Ide pembangunan ini, menurut Prabowo, merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar.
Prabowo berharap keberadaan gedung institusi Islam di jantung ibu kota ini dapat memberikan warna baru bagi kawasan Bundaran HI, yang selama ini didominasi oleh hotel dan pusat perbelanjaan. Ini adalah langkah untuk menjadikan Bundaran HI sebagai pusat aktivitas strategis bagi umat Islam di Indonesia, sekaligus menyeimbangkan citra modernisasi dengan nilai-nilai keagamaan.


