Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan di Kabupaten Pati. Kali ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut menggeledah kediaman mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Riyoso, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penggeledahan yang berlangsung pada Jumat (27/2) tersebut merupakan langkah lanjutan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengisian posisi perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti krusial, termasuk dokumen dan perangkat elektronik yang diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang sudah ada.

Perkara ini sendiri telah menyeret nama Sudewo bersama tiga kepala desa lainnya sebagai tersangka utama. Mereka adalah Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken. Keempatnya, yang kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Terungkapnya dugaan praktik rasuah ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK beberapa waktu lalu. Dalam operasi senyap itu, total delapan orang, termasuk Bupati Sudewo, berhasil diamankan. Turut disita uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diyakini sebagai hasil dari praktik pemerasan tersebut.
Budi Prasetyo mengindikasikan bahwa dugaan praktik pemerasan ini tidak hanya terbatas pada satu wilayah, melainkan tersebar di beberapa kecamatan di Pati. Hal ini tak lepas dari banyaknya posisi perangkat desa yang belum terisi. Dengan 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, Kabupaten Pati menghadapi tantangan besar dengan sekitar 601 jabatan perangkat desa yang kosong. Situasi ini diduga menjadi celah bagi oknum untuk melancarkan aksi pemerasan dalam pengisian posisi strategis tersebut, seperti yang diungkap oleh chapnews.id. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi dalam kasus ini.



