Ads - After Header

Geger! Rizieq Bekukan TPUA, Buntut Polemik Ijazah Jokowi?

Ahmad Dewatara

Geger! Rizieq Bekukan TPUA, Buntut Polemik Ijazah Jokowi?

Chapnews – Nasional – Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Dewan Pembina Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizieq Shihab, dilaporkan telah membekukan secara resmi organisasi TPUA. Langkah mengejutkan ini diungkapkan oleh Ketua TPUA, Eggi Sudjana, yang menyebut keputusan tersebut merupakan respons atas polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang tak kunjung menemukan titik terang.

Eggi Sudjana menjelaskan, pembekuan TPUA serta penarikan mandat organisasi ini disampaikan langsung oleh Rizieq Shihab dalam sebuah pertemuan pada Minggu (15/2) lalu. Pertemuan tersebut, menurut Eggi, membahas dua persoalan krusial: kemelut internal yang melanda TPUA dan keputusan untuk menarik kembali mandat organisasi hingga waktu yang belum ditentukan.

Geger! Rizieq Bekukan TPUA, Buntut Polemik Ijazah Jokowi?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"TPUA dibekukan oleh Habib Rizieq. Ditarik mandatnya istilahnya, dan saya dengan ikhlas bersama DHL (Damai Hari Lubis) menyerahkannya. Karena DHL adalah Sekjen dari saya," ujar Eggi kepada awak media di Bareskrim Polri, Rabu (18/2), menegaskan kepatuhannya terhadap keputusan tersebut.

Lebih lanjut, Eggi membeberkan bahwa Rizieq Shihab juga memberikan saran kepadanya untuk lebih fokus menyuarakan kebenaran dan bergabung dengan Komando Pelaporan Bela Islam (Korlabi). Dalam kesempatan yang sama, Rizieq juga menyatakan tidak akan ikut campur dalam persoalan hukum yang melibatkan Eggi bersama Damai Hari Lubis terkait pelaporan terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin.

Rizieq Shihab, imbuh Eggi, bahkan tidak sependapat dengan pihak-pihak yang menuding Eggi dan Damai Hari Lubis sebagai pengkhianat. "Menurut keterangan dari Habib Rizieq, itu urusan pribadi saya dan DHL. Tidak ada urusan dengan Habib Rizieq. Dan Habib Rizieq tidak mau ikut campur urusan itu, karena itu persoalan hukum antara saya dengan Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo," jelas Eggi, menggarisbawahi posisi Rizieq yang netral dalam kasus tersebut.

Sebagai informasi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo beserta kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Laporan yang diterima pada Minggu, 25 Januari 2023, tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Eggi melaporkan Roy Suryo dan Khozinudin, sementara Damai Hari Lubis secara terpisah melaporkan Roy Suryo. Para pelapor merasa nama baik mereka telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor di berbagai media. Kasus ini menambah daftar panjang polemik yang menyelimuti isu ijazah Presiden Jokowi.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer