Ads - After Header

Gerindra: Tak Serang PDIP Soal PPN, Ini Faktanya!

Redaksi

Gerindra: Tak Serang PDIP Soal PPN, Ini Faktanya!

Chapnews – Nasional – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, tegas membantah tudingan bahwa fraksi partainya di DPR tengah menyerang PDIP terkait perubahan sikap soal kenaikan PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Muzani menjelaskan bahwa Gerindra hanya mengingatkan bahwa kenaikan PPN tersebut merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disepakati bersama, termasuk oleh PDIP.

"Tidak ada serangan," tegas Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (23/12). "Gerindra hanya menekankan bahwa ini adalah undang-undang yang disetujui bersama dan diinisiasi bersama. Jangan sampai persetujuan bersama ini kemudian diinterpretasikan seolah-olah menjadi tanggung jawab Gerindra saja," imbuhnya.

Gerindra: Tak Serang PDIP Soal PPN, Ini Faktanya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Muzani menambahkan bahwa Gerindra tidak keberatan jika PDIP menyampaikan masukan terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dinamika demokrasi yang wajar. "Kalau ada pandangan, silakan disampaikan. Tidak ada niat menyerang," ujarnya.

Terkait peluang pemerintah menurunkan PPN kembali pada 2026 atau tahun berikutnya, mengingat RAPBN 2025 sudah disahkan, Muzani mengacu pada Pasal 7 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP. Pasal tersebut menyebutkan pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif PPN dalam rentang 5-15 persen, baik penurunan maupun kenaikan, dengan persetujuan DPR.

Muzani menyatakan semua kemungkinan terbuka. Ia meyakinkan bahwa Prabowo Subianto, jika terpilih sebagai Presiden, akan mengambil kebijakan yang terbaik bagi kepentingan rakyat. "Semua kemungkinan akan dipertimbangkan, dan Pak Prabowo akan mengambil keputusan terbaik untuk rakyat," pungkasnya.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer