Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Kali ini, target operasi senyap tersebut adalah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek di Dinas PUPR Riau. "Info sementara begitu (terkait proyek Dinas PUPR). Detailnya menunggu hasil dan laporan dari tim lapangan," ungkap Setyo kepada chapnews.id.

Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan total 10 orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa salah satu yang diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. "Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid," kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Selain Gubernur, seorang pejabat di lingkungan PUPR Riau juga turut diamankan. "Ya [Pejabat PUPR Riau diamankan]," jawab Fitroh saat dikonfirmasi mengenai penangkapan pejabat PUPR.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai identitas para pihak yang diamankan. Namun, sejumlah uang tunai berhasil disita sebagai barang bukti dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.



