Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan rencana menerbangkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, beserta sembilan orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Jakarta pada Selasa (4/11). Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/11) malam.
Selain Abdul Wahid, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan beberapa pihak swasta. "Informasi sementara, sejumlah yang diamankan adalah dari pihak penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update lagi berapa yang dari swastanya, berapa yang dari penyelenggara negaranya," ujar Budi, seperti dikutip chapnews.id.

Budi menambahkan bahwa dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah uang tunai. Namun, ia belum bersedia mengungkap jumlah pasti uang yang diamankan. "Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," katanya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menjerat orang nomor satu di Riau tersebut.



