Chapnews – Nasional – Di tengah pusaran konflik internal yang kian memanas, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil untuk menghadap ke Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada hari ini, Kamis (27/11). Pemanggilan ini terjadi di tengah isu perpecahan yang melanda tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Gus Yahya, saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (26/11), menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan tersebut. "Kemudian soal islah, saya dipanggil untuk datang ke Lirboyo, insya Allah saya akan berangkat besok [red: hari ini] ya," ujarnya, seperti dikutip chapnews.id.

Selain itu, Gus Yahya juga mengaku telah berupaya untuk bertemu dengan Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, guna membahas secara langsung konflik yang terjadi. Namun, hingga saat ini, belum ada respons dari Rais Aam. Meski demikian, Gus Yahya membuka diri untuk kembali menjalin komunikasi dengan Miftachul Akhyar.
"Saya sebetulnya hari Jumat itu saya sudah mengirim pesan kepada Rais Aam untuk minta waktu menghadap, bertemu. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Saya masih akan tunggu. Mungkin pada satu titik saya akan kirim pesan lagi untuk minta menghadap ya," imbuhnya.
Gus Yahya menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan internal PBNU secara tuntas. Ia menyayangkan terjadinya rapat harian syuriah beberapa waktu lalu yang dinilai tidak memberikan kesempatan baginya untuk melakukan klarifikasi.
Polemik semakin meruncing dengan beredarnya surat edaran PBNU yang menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November lalu, yang meminta Gus Yahya untuk mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan rapat.
Menanggapi hal tersebut, Gus Yahya menyatakan bahwa surat edaran tersebut tidak sah dan menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai Ketua Umum PBNU yang sah. "Saya masih tetap dalam jabatan saya sebagai Ketua Umum berdasarkan konstitusi organisasi dan juga berdasarkan pengakuan dari seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan di seluruh Indonesia," pungkasnya.



