Ads - After Header

Heboh! Ancaman Hukum Kasus Pendaki Brasil di Rinjani

Ahmad Dewatara

Heboh! Ancaman Hukum Kasus Pendaki Brasil di Rinjani

Chapnews – Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah Brasil belum mengirimkan nota diplomatik terkait kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD sebagai tanggapan atas rencana pemerintah Brasil untuk menempuh jalur hukum atas dugaan kelalaian dalam kasus tersebut.

"Pemerintah memastikan belum menerima surat atau nota diplomatik apa pun dari Pemerintah Brasil yang mempertanyakan insiden kematian Juliana Marins," tegas Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (4/7). Ia menjelaskan bahwa rencana proses hukum tersebut tidak berasal dari otoritas resmi Brasil, melainkan dari lembaga independen, Federal Public Defender’s Office of Brazil (FPDO), yang sejenis dengan Komnas HAM di Indonesia.

Heboh! Ancaman Hukum Kasus Pendaki Brasil di Rinjani
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Yang bersuara lantang adalah FPDO, lembaga independen yang mengadvokasi kasus-kasus pelanggaran HAM di Brasil," jelasnya. Mahfud MD juga menekankan bahwa Indonesia tidak dapat dituntut melalui Inter American Commission on Human Rights (IACHR) seperti yang diancam FPDO. "Indonesia bukan pihak dalam konvensi atau anggota komisi tersebut. Upaya membawa negara kita ke forum internasional tidak mungkin dilakukan tanpa kita menjadi pihak dalam konvensi," tegasnya.

Sebelumnya, advokat HAM dari FPDO, Taisa Bittencourt, menyatakan otoritas Brasil tengah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Marins atas permintaan keluarga. Hasil autopsi ini akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penyelidikan internasional. "Kami menunggu laporan dari Indonesia, dan setelah itu akan menentukan langkah selanjutnya," ujar Bittencourt seperti dikutip media lokal Globo.

Marins ditemukan meninggal setelah empat hari terjebak di puncak Rinjani. Ia diperkirakan jatuh pada 21 Juni sekitar pukul 06.30 WITA. Pencarian dilakukan tim SAR gabungan sejak pukul 09.50 WITA, namun baru berhasil menemukan jenazah pada Senin (23/6) pukul 07.05 WITA dalam kondisi tidak bergerak. Evakuasi terhambat cuaca buruk dan medan yang ekstrem, baru berhasil dilakukan pada Rabu (25/6) pagi pukul 06.00 WITA. Kasus ini masih terus menjadi sorotan dan perkembangannya dinantikan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer