Chapnews – Nasional – Video Bobby, kucing kesayangan Presiden Prabowo Subianto, yang dikawal ketat aparat kepolisian saat menghadiri sebuah acara, viral di media sosial X. Unggahan tersebut memperlihatkan Bobby dengan pengawalan polisi yang cukup mencolok. Wamensesneg Juri Ardiantoro memberikan klarifikasi terkait hal ini.
Juri menjelaskan bahwa pengawalan ketat bukan hanya diberikan kepada Presiden, tetapi juga mencakup properti milik Presiden. "Bukan hanya Presiden, tetapi propertinya Presiden juga menjadi tanggung jawab negara untuk dijaga," tegas Juri di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (17/7).

Menurut Juri, semua properti kepresidenan mendapatkan pengamanan negara. Ia mencontohkan kediaman presiden sebagai contoh, dan kemudian mengaitkannya dengan Bobby. "Rumah presiden kita jaga, properti dan miliknya presiden kita jaga. Sekarang saya mau tanya, Bobby itu punya siapa? Boleh dijaga enggak oleh negara? Ya boleh dong," ujarnya. Penjelasan ini seolah menegaskan bahwa pengawalan Bobby merupakan bagian dari protokol keamanan kepresidenan yang berlaku.



