Chapnews – Nasional – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memilih bungkam saat ditanya mengenai usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri kepada MPR untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bobby, yang merupakan kakak ipar Gibran, hanya memberikan pernyataan singkat saat ditemui usai menghadiri acara DPD IKA UNDIP Sumut, Sabtu (26/4). "Saya rasa sudah dijawab itu ya. Sudah dijawab," ujarnya singkat dan bergegas meninggalkan lokasi.
Usulan pencopotan Gibran yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri pada Kamis (17/4) lalu, didasari oleh keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu yang dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Usulan tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh senior militer, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Nama-nama besar seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Panglima ABRI periode 1988-1993, turut tercantum dalam daftar penandatangan.

Menanggapi hal tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi Forum Purnawirawan TNI-Polri. Namun, Wiranto juga menekankan pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika. "Beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," jelas Wiranto dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pernyataan singkat Bobby Nasution pun menimbulkan spekulasi di tengah polemik usulan pencopotan Gibran yang masih menjadi perbincangan hangat publik.



