Chapnews – Nasional – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, secara tegas membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai pembukaan visa haji furoda pada Minggu, 1 Juni 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hilman dari Makkah, menanggapi informasi yang viral tersebut. "Sampai hari ini, pemerintah Indonesia belum menerima informasi apapun terkait pembukaan visa furoda," tegasnya.
Hilman menjelaskan bahwa penerbitan visa furoda, atau visa mujamalah—yang merupakan jalur undangan—bukan tanggung jawab pemerintah. Prosesnya murni merupakan urusan bisnis antara jemaah dan penyelenggara travel. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), yang menyatakan pemerintah hanya bertanggung jawab atas kuota haji resmi, yaitu 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Berbeda dengan visa furoda yang tidak termasuk dalam kuota nasional tersebut. Di sisi lain, Hilman juga menyampaikan kabar baik bahwa keberangkatan jemaah haji reguler Indonesia telah selesai pada hari ini. Sebanyak 525 kloter telah diberangkatkan dari 14 embarkasi di seluruh Indonesia menuju Tanah Suci. Rinciannya meliputi 12 kloter dari Embarkasi Aceh (BTJ), 24 kloter dari Medan (KNO), 15 kloter dari Padang (PDG), 27 kloter dari Batam (BTH), dan 22 kloter dari Palembang (PLM).
Selanjutnya, 62 kloter dari Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG), 61 kloter dari Jakarta – Bekasi (JKS), 28 kloter dari Kertajati (KJT), 95 kloter dari Solo (SOC), 97 kloter dari Surabaya (SUB), 13 kloter dari Banjarmasin (BDJ), 16 kloter dari Balikpapan (BPN), 12 kloter dari Lombok (LOP), dan 41 kloter dari Makassar (UPG). Hilman pun mengucap syukur atas kelancaran proses keberangkatan seluruh jemaah haji reguler. (antara/wis)



