Ads - After Header

Ijazah Jokowi: 3 Tersangka Diperiksa!

Ahmad Dewatara

Ijazah Jokowi: 3 Tersangka Diperiksa!

Chapnews – Nasional – Polda Metro Jaya kembali melanjutkan proses hukum terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Hari ini, penyidik Subdit Kamneg menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dari klaster pertama, yaitu Rizal Fadhillah, Kurnia Tri Rohyani, dan Rustam Effendi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ketiga tersangka hadir di Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin. Roy Suryo, yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini, turut hadir memberikan dukungan kepada para tersangka lain.

 Ijazah Jokowi: 3 Tersangka Diperiksa!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Roy menyatakan kehadirannya sebagai bentuk solidaritas terhadap para "pejuang" yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan. Sebelumnya, penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan keadilan restoratif.

Namun, proses hukum terhadap enam tersangka lainnya tetap berlanjut. Berkas perkara Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzi Tyassuma telah dikirimkan ke jaksa penuntut umum pada 13 Januari lalu. Penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi, ahli, dan melengkapi berkas perkara untuk memastikan kepastian hukum dalam kasus ini.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer