Ads - After Header

Impor Mobil India: Ekonomi RI Terancam Rp39 Triliun!

Ahmad Dewatara

Impor Mobil India: Ekonomi RI Terancam Rp39 Triliun!

Chapnews – Ekonomi – Keputusan impor kendaraan oleh BUMN Agrinas Pangan Nusantara berpotensi memicu kerugian ekonomi yang masif bagi Indonesia. Kajian mendalam dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berisiko menyusut hingga Rp39,29 triliun. Tak hanya itu, pendapatan masyarakat juga terancam hilang Rp39,05 triliun, dengan potensi hilangnya pekerjaan bagi sekitar 330.000 individu.

Rencana impor ini melibatkan 105.000 unit pikap dan truk buatan India, dengan total nilai mencapai Rp24,66 triliun. Kendaraan-kendaraan tersebut dialokasikan untuk mendukung operasional logistik Koperasi Desa Merah Putih.

Impor Mobil India: Ekonomi RI Terancam Rp39 Triliun!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Ancaman Terhadap Perekonomian Nasional

Ekonom Celios, Nailul Huda, menyoroti dampak serius dari importasi kendaraan ini. Menurutnya, langkah ini secara langsung berpotensi mencabut mata pencarian ribuan pekerja di sektor otomotif dalam negeri. Efek domino tidak berhenti di pabrik perakitan saja, melainkan merembet ke pelaku usaha pendukung seperti bengkel perbaikan, penyedia suku cadang, hingga pengusaha besar yang mengoperasikan pabrik berskala nasional. Stabilitas keuangan mereka terancam terguncang hebat.

"Tidak ada aktivitas ekonomi baru yang tercipta dari importasi ini. Bahkan, hal ini justru berpotensi menggerus pangsa pasar produk pikap yang sudah diproduksi atau dirakit di dalam negeri. Ekonomi kita bisa menyusut signifikan karena impor ini akan secara langsung mengurangi PDB," tegas Huda kepada chapnews.id di Jakarta.

Melanggar Aturan TKDN dan Melemahkan Industri Lokal

Huda juga mengingatkan bahwa jika Agrinas mengedepankan produsen lokal, Purchasing Managers’ Index (PMI) sektor manufaktur seharusnya bisa terkerek naik. Produksi ratusan ribu kendaraan di dalam negeri akan menciptakan efek berganda yang positif bagi perekonomian, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan nilai tambah.

Selain menggerus perekonomian, langkah Agrinas ini juga dinilai menyalahi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). "Industri otomotif, khususnya penjual mobil pikap, akan mengalami kerugian. Mereka akan terpaksa mengurangi produksi atau pembelian bahan baku, yang pada akhirnya akan melemahkan PMI Manufaktur industri otomotif," jelas Huda.

Ia menambahkan, "Apa yang dilakukan Agrinas jelas menyalahi aturan TKDN karena impornya dilakukan secara CBU, alias diimpor dalam kondisi sudah jadi, tanpa ada proses perakitan atau kandungan lokal yang signifikan."

Secara rinci, kontrak impor ini mencakup 35.000 unit Scorpio Pick Up dari Mahindra & Mahindra, serta 70.000 unit dari Tata Motors, yang terdiri dari 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen terhadap penguatan industri dalam negeri dan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer