Chapnews – Nasional – Kabar duka menyelimuti dunia perlindungan anak dan organisasi keagamaan di Indonesia. Margareth Aliyatul Maimunah, sosok yang dikenal sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sekaligus Ketua Umum Fatayat NU, dikabarkan telah tutup usia pada Minggu (1 Maret). Konfirmasi berita duka ini disampaikan oleh Kawiyan Tjakjan, Komisioner KPAI dan rekan sejawat almarhumah.
Menurut Kawiyan, Margareth menghembuskan napas terakhirnya di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif. Jenazah almarhumah kemudian disalatkan di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU, mengingat perannya sebagai pucuk pimpinan organisasi perempuan muda NU tersebut. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Lumajang, Jawa Timur, dengan perjalanan darat.

Margareth Aliyatul Maimunah lahir dari keluarga pesantren terkemuka di Jawa Timur, tepatnya dari pasangan KH. Mohammad Faruq dan Hj. Lilik Chodijah Aziz Bisri di Denanyar, Jombang. Dedikasinya terhadap organisasi keagamaan dan perlindungan anak sudah teruji. Ia terpilih sebagai Ketua Umum Fatayat NU periode 2022-2027 setelah melalui Kongres XVI Fatayat NU di Palembang, Sumatera Selatan.
Sebelum memimpin Fatayat NU, kiprah Margareth di KPAI juga sangat signifikan. Ia menjabat sebagai komisioner KPAI pada periode 2017-2022, sebelum akhirnya dipercaya memegang tongkat kepemimpinan sebagai Ketua KPAI untuk periode 2022-2027. Kawiyan Tjakjan mengenang almarhumah sebagai sosok yang "sangat bijak dan mengayomi, dengan visi luar biasa dalam perlindungan anak," meninggalkan jejak pengabdian yang mendalam.
Kepergian Margareth Aliyatul Maimunah merupakan kehilangan besar bagi bangsa, khususnya dalam upaya perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan muda NU.



