Chapnews – Nasional – Makassar digegerkan dengan terungkapnya kasus pemerkosaan yang menimpa seorang wanita muda berinisial AW (22), pelayan di sebuah warung makan. Ironisnya, pelaku adalah sang majikan sendiri, dan yang lebih mengejutkan, istri pelaku diduga kuat turut berperan aktif dengan merekam aksi bejat tersebut. Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar dan kini tengah dalam penyelidikan intensif.
Alita Karen, pendamping dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar, mengungkapkan detail mengejutkan terkait keterlibatan istri pelaku. Menurutnya, istri sang majikan tidak hanya mengetahui, namun secara aktif mengatur siasat perekaman, mulai dari menyembunyikan kamera di lemari hingga merekam langsung tindakan keji suaminya.

"Istri pelaku merekam proses persetubuhan itu sebanyak dua kali. Ponsel yang digunakan sudah disita penyidik sebagai barang bukti utama," jelas Alita, Minggu (4/1).
Korban AW, yang kini mengalami tekanan psikologis berlapis, sempat membuat keluarga panik setelah mengirimkan pesan singkat berisi ancaman bahaya, sebelum kemudian hilang kontak. AW diduga disekap di rumah pelaku untuk beberapa waktu sebelum akhirnya dipulangkan. Modus perekaman ini, menurut Alita, diduga kuat digunakan sebagai alat intimidasi.
"Rekaman itu, menurut korban, bisa dipakai sebagai ancaman agar ia terus bekerja di sana selama belasan tahun tanpa digaji," beber Alita, menjelaskan dugaan motif di balik kejahatan ini.
UPTD PPA Makassar memastikan akan memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum secara intensif kepada AW. Selain itu, mereka juga mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya fokus pada kasus ini, melainkan juga mendalami potensi adanya korban lain dalam lingkup usaha milik pelaku.
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan bahwa unit PPA Polrestabes Makassar telah memulai penyelidikan. "Saya belum tahu persis kronologisnya, cuma infonya saat ini, masih diperiksa dan didalami oleh Sat Reskrim di Unit PPA, kita tunggu saja perkembangan hasil pemeriksaannya," kata Wahiduddin kepada chapnews.id.



