Ads - After Header

Jaksa Agung Buka Suara: Aset Sitaan Jadi Milik Pribadi Jaksa?

Ahmad Dewatara

Jaksa Agung Buka Suara: Aset Sitaan Jadi Milik Pribadi Jaksa?

Chapnews – Nasional – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara terang-terangan mengakui masih adanya oknum di Korps Adhyaksa yang menyalahgunakan aset hasil sitaan negara untuk kepentingan pribadi. Praktik ini, menurut Burhanuddin, dilakukan dengan harapan aset-aset tersebut terlupakan dan pada akhirnya dapat dikuasai secara personal. Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Burhanuddin dalam sambutannya pada Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (12/2).

Burhanuddin memberikan contoh konkret, seperti penguasaan sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat oleh seorang jaksa. Meskipun tidak merinci asal-usul kasus dari aset tersebut, ia menegaskan bahwa modus operandi serupa juga ditemukan di berbagai daerah lain di Indonesia. "Banyak aset yang ditempati oleh jaksa, dan diam-diam berharap lupa bahwa aset itu ada di tangannya," kutip chapnews.id dari pernyataan Burhanuddin.

Jaksa Agung Buka Suara: Aset Sitaan Jadi Milik Pribadi Jaksa?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Padahal, pemanfaatan aset sitaan seharusnya dilakukan melalui sistem pinjam pakai, khususnya untuk mendukung operasional Kejaksaan, bukan untuk kepentingan individu. Jaksa Agung bahkan mengindikasikan bahwa ia memiliki informasi detail mengenai praktik ini, menyebut nama-nama seperti Kejati DKI dan Pak Sarjono Turin yang disebutnya "tahu persis apa yang menjadi ada di tangan-tangan Kejaksaan Tinggi."

Lebih lanjut, Burhanuddin menyoroti kondisi banyak aset sitaan yang saat ini masih ‘tercecer’ atau belum terkelola dengan baik. Oleh karena itu, ia menaruh harapan besar kepada BPA untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap seluruh aset hasil sitaan negara. Kekhawatiran lain adalah kebocoran informasi terkait daftar aset sitaan, yang kerap memicu permintaan pinjam pakai dari pihak luar, seperti bupati atau dinas tertentu.

"Mereka tahu persis barangnya, tahu persis luasannya, tahu persis di mana tempat adanya dan tahu persis kondisinya. Ini kan malah harusnya kita pelihara, kita jual," tegasnya, menekankan pentingnya menjaga aset untuk nilai jual optimal.

Menutup pernyataannya, Jaksa Agung memerintahkan Kepala BPA, Kuntadi, untuk memastikan perawatan maksimal terhadap aset sitaan. Hal ini krusial agar nilai jual aset tidak menurun saat proses pelelangan. "Saya mengharapkan, ini kan sudah bagus, saya harapkan lagi, karena ini pasti debunya banyak, nanti harus pasang exhaust fan, kemudian ada tutupnya juga, mobil-mobil ini," pungkasnya, memberikan contoh konkret perawatan yang dibutuhkan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer