Chapnews – Ekonomi – Pemerintah siap menggelontorkan dana besar untuk pembangunan jalan di daerah penghasil pertanian dan energi. Langkah ini diwujudkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dan Rancangan Inpres Infrastruktur Daerah yang tengah digodok. Kedua Inpres ini akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah pusat untuk menyalurkan anggaran infrastruktur ke daerah-daerah prioritas.
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menjelaskan bahwa IJD kali ini istimewa. Untuk pertama kalinya, kebutuhan infrastruktur dasar diintegrasikan dengan prioritas nasional di sektor pangan dan energi. "Infrastruktur merupakan tulang punggung keberhasilan berbagai sektor. Oleh karena itu, kami terus mendorong Kementerian PU untuk mempercepat finalisasi IJD demi mendukung swasembada pangan, energi, dan air, sesuai arahan Presiden," tegas Menko AHY pada Kamis (5/6/2025).

Menteri PUPR, Dody Hanggodo, menambahkan bahwa lebih dari 80% pemerintah daerah telah mengajukan permohonan pembangunan jalan ke Kementerian PUPR. Permohonan tersebut beragam, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga konektivitas antar wilayah. "Namun, kami masih menunggu keputusan final berupa Inpres untuk dapat memprosesnya," ungkap Menteri Dody. Dengan demikian, suntikan dana pembangunan jalan ini diharapkan akan segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah serta percepatan swasembada nasional.



