Chapnews – Nasional – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Jawa Timur, tengah membongkar jaringan penadah motor curian yang beroperasi di Pulau Madura. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pelaku pencurian sepeda motor asal Surabaya yang hendak menjual barang hasil kejahatannya di Madura. Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap jaringan penadah ini telah dimulai. Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Intelkam dikerahkan untuk mengungkap seluruh aktor di balik bisnis haram tersebut. "Ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, kami juga pernah mengungkap kasus serupa," tegas Hendro di Bangkalan, Selasa (24/6).
Penangkapan bermula dari laporan warga kepada anggota Satlantas Polres Bangkalan yang bertugas di Pos Sendang, akses Jembatan Suramadu. Mereka mendapat informasi tentang seorang pelaku pencurian motor dari Surabaya yang menuju Bangkalan. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka, RY, di akses Jembatan Suramadu. RY kedapatan mengendarai sepeda motor Honda Beat L 4454 IO, hasil curiannya. Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Jauhari, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. "Petugas langsung melakukan pengecekan kendaraan yang melintas dari arah Suramadu menuju Bangkalan," jelasnya.

Setelah ditangkap, RY mengaku hendak menjual motor curiannya di Madura. Pengakuan ini menjadi titik awal pengusutan jaringan penadah yang diduga telah beroperasi cukup lama. Polres Bangkalan kini fokus mengungkap jaringan tersebut dan berjanji akan memperketat pengawasan di akses Jembatan Suramadu untuk mencegah kejadian serupa terulang. "Kami berharap jaringan penadah ini bisa terungkap sepenuhnya," harap Hendro. Selain itu, pengawasan terhadap pengendara sepeda motor dari arah Surabaya akan diperketat untuk mencegah masuknya barang curian ke Pulau Madura. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat modus operandi yang terorganisir dan melibatkan jaringan yang cukup luas.



