Chapnews – Ekonomi – Pemerintah secara resmi mengumumkan kabar gembira bagi jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, serta para pensiunan. Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 senilai total Rp55 triliun telah mulai dicairkan, memastikan pembayaran penuh 100% tanpa potongan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan memberikan dorongan signifikan bagi konsumsi nasional, mengingat angka ini meningkat dari Rp49 triliun pada tahun sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Kantor Kemenko Perekonomian pada Selasa (3/3/2026), merinci alokasi dana jumbo tersebut. "THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat, TNI, Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN Daerah total Rp20,2 triliun. Serta 3,8 juta pensiunan dengan totalnya Rp12,7 triliun," jelas Airlangga.

Pemerintah menegaskan bahwa komponen THR yang diterima akan dibayarkan secara penuh, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Proses pencairan sendiri telah dimulai secara bertahap sejak tanggal 26 Februari 2026, memastikan dana tersebut segera sampai ke tangan para penerima.
Airlangga juga mengingatkan adanya perbedaan mendasar antara THR dan Gaji ke-13. "Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13, jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13," tegasnya. Gaji ke-13 sendiri dijadwalkan akan dicairkan pada bulan Juni mendatang sebagai kebijakan terpisah.
Adapun daftar penerima THR ini sangat luas, meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pejabat Negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta seluruh kategori pensiunan, baik itu pensiunan PNS, prajurit TNI/Polri, maupun pensiunan Pejabat Negara. Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan ekonomi dan kebijakan pemerintah, pembaca dapat terus mengikuti update di chapnews.id.


