Chapnews – Nasional – Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Donny Pramono, menegaskan komitmen institusi untuk menindak tegas oknum prajurit yang diduga terlibat dalam penganiayaan Pratu Farkhan Syauqi Marpaung hingga tewas saat bertugas di Papua. Pernyataan ini disampaikan Donny di Jakarta pada Senin (5/1), menyusul insiden tragis yang menimpa prajurit tersebut.
Donny menjelaskan bahwa TNI tidak akan pernah menolerir segala bentuk kekerasan, baik yang dilakukan prajurit terhadap masyarakat sipil maupun sesama anggota. "Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, proses penyidikan internal TNI telah berjalan sesuai prosedur. Beberapa pihak yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut bahkan telah diamankan dan ditahan. "Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan dan melakukan proses investigasi secara menyeluruh oleh unsur komando terkait," terang Donny.
Kadispenad memastikan bahwa seluruh tahapan, mulai dari penyidikan, penyelidikan, hingga persidangan, akan dilaksanakan secara adil dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Hal ini demi menjamin tegaknya hukum di lingkungan TNI AD. "Pimpinan TNI AD berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, adil, dan bertanggung jawab, demi menjaga keadilan bagi almarhum, keluarganya, serta kehormatan institusi TNI Angkatan Darat," tegasnya.
Pratu Farkhan Syauqi Marpaung dilaporkan meninggal dunia pada 31 Desember 2025 saat menjalankan tugas di Papua. Kematiannya diduga kuat disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh sesama personel TNI. Kasus ini menjadi sorotan serius bagi pimpinan TNI AD untuk memastikan keadilan ditegakkan dan menjaga marwah institusi.



