Chapnews – Ekonomi – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola arus mudik dan balik Lebaran dengan memperkenalkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk sektor swasta pada tahun 2026. Rencana ini akan diberlakukan selama total lima hari kerja, terbagi dalam dua periode krusial, sebagai upaya strategis untuk mengurai kemacetan dan menjaga produktivitas ekonomi nasional.
Kebijakan WFA ini, yang secara spesifik ditujukan bagi pekerja swasta, akan diterapkan dalam dua fase. Fase pertama direncanakan pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026, bertepatan dengan momen Hari Raya Nyepi dan persiapan puncak arus mudik Lebaran. Sementara itu, fase kedua akan menyasar periode arus balik, yakni pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026. Penting untuk dicatat, meskipun bersifat anjuran, kebijakan ini diharapkan dapat diadopsi oleh perusahaan-perusahaan swasta, meski tidak berlaku untuk semua lini bisnis yang membutuhkan kehadiran fisik.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, secara tegas mengimbau perusahaan di sektor swasta untuk turut serta dalam program WFA ini. Menurutnya, langkah ini bukan hanya sekadar solusi praktis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, melainkan juga strategi cerdas untuk memastikan roda perekonomian tetap berputar tanpa hambatan signifikan selama periode libur panjang.
"Kami mengimbau kepada gubernur, bupati, wali kota untuk meneruskan imbauan ini kepada seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau yang disebut dengan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026," ujar Yassierli, seperti dikutip dari chapnews.id. Imbauan ini diharapkan dapat menciptakan kelancaran arus pergerakan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.
Fleksibilitas kerja ini juga ditekankan untuk periode pasca-Lebaran. Menaker berharap, dengan memberikan kelonggaran WFA pada akhir Maret, perusahaan dapat membantu pemerintah dalam mengantisipasi dan memitigasi potensi lonjakan mobilitas arus balik yang kerap menimbulkan kemacetan parah dan penumpukan penumpang di berbagai titik transportasi.
"Kami juga mengharapkan agar perusahaan dapat memberlakukan WFA pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026. Hal ini dengan mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah melaksanakan Hari Raya Idulfitri," tambahnya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan penyelenggaraan Lebaran yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kebijakan ini menjadi bukti adaptasi pemerintah dalam menghadapi tantangan mobilitas di era modern.


