Chapnews – Nasional – Ratusan warga Jakarta Timur menyerbu Kantor Kelurahan Cipayung pada Rabu (9/7) lalu. Bukan untuk urusan administrasi biasa, melainkan untuk melamar sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Jumlah pelamar yang membludak, jauh melebihi kuota yang tersedia, bahkan mengakibatkan kejutan bagi para petugas kelurahan.
Antusiasme warga sangat tinggi. Mereka datang dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa aktif hingga mereka yang baru saja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Khoirunnisa, seorang mahasiswi Ilmu Komunikasi di sebuah kampus swasta, mengaku terkejut melihat ratusan pelamar padahal hanya tersedia enam posisi PPSU. PHK di awal tahun memaksanya mencari pekerjaan tambahan untuk membiayai kuliah. Ia telah mencoba melamar ke berbagai perusahaan, namun belum membuahkan hasil. "Sekalinya ada panggilan, abis itu gantung gitu aja," ujarnya.

Kisah serupa dialami Haris (45 tahun), yang baru saja di-PHK dari sebuah perusahaan di Jakarta Timur. Ia mencari informasi lowongan PPSU melalui media sosial dan berita online. Jika diterima, ia berharap bisa menambah penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Fenomena ini tak hanya terjadi di Cipayung. Di Kelurahan Serdang, Jakarta Pusat, Nabila (27 tahun) dan Febrina Nuranisa (32 tahun), dua lulusan S1 Akuntansi, juga turut meramaikan persaingan perebutan posisi PPSU. Mereka mengakui kesulitan mencari pekerjaan dan melihat lowongan PPSU sebagai peluang. Dari 127 pelamar di Serdang, hanya satu posisi yang tersedia, dan tujuh di antaranya adalah lulusan S1.
Sekretaris Lurah Serdang, M Imron Sumadi, menjelaskan bahwa syarat pelamar PPSU cukup sederhana, yakni mampu membersihkan, mencangkul, menjaga lingkungan, dan memiliki kemampuan dasar lainnya. Ia berharap jumlah PPSU di kelurahannya dapat ditambah untuk memberikan kesempatan lebih banyak kepada warga.
Lurah Cipayung, Yulian Fathiniah, menambahkan bahwa dari 327 pendaftar, 171 orang telah mengikuti wawancara. Para pelamar berasal dari berbagai wilayah, bahkan luar Jakarta, dengan rentang usia di bawah 40 tahun (maksimal 56 tahun). Latar belakang pendidikan pun beragam, mulai dari SD hingga sarjana. Proses seleksi meliputi uji administrasi, uji teknis lapangan (membersihkan saluran, menoping, dll.), dan wawancara yang menilai integritas, loyalitas, wawasan kebangsaan, dan pengetahuan umum. Rekrutmen ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 dan Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor 22/SE/2025. Pendaftaran ditutup pada 26 Juni 2025, dengan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025. Gubernur DKI Jakarta, Pramono, membuka peluang bagi lulusan SD dan SMP untuk mendaftar, dan mereka yang gagal bisa mencoba lagi di tahun depan atau kelurahan lain.



