Ads - After Header

Mafia Tanah Dibasmi, Aset Negara Rp23 Triliun Selamat!

Ahmad Dewatara

Mafia Tanah Dibasmi, Aset Negara Rp23 Triliun Selamat!

Chapnews – Ekonomi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan keberhasilan signifikan dalam pemberantasan mafia tanah di seluruh Indonesia. Upaya ini membuahkan hasil dengan diselamatkannya aset tanah senilai Rp23,3 triliun.

Sepanjang tahun 2025, Satgas Anti Mafia Tanah berhasil menuntaskan 90 kasus dari target 107 kasus yang ditetapkan. Dalam operasi tersebut, sebanyak 185 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan mereka dalam praktik ilegal ini.

 Mafia Tanah Dibasmi, Aset Negara Rp23 Triliun Selamat!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menurut Nusron, total luas tanah yang berhasil diselamatkan mencapai 14.315 hektare. Jika dinilai berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT), aset tersebut memiliki nilai fantastis, mencapai Rp23,3 triliun. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberantas praktik mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat.

Nusron juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi oknum internal yang terlibat dalam praktik mafia tanah. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan oknum ATR/BPN. "Jika Bapak/Ibu APH menemukan ada oknum, kami tidak akan segan-segan menghantar orang tersebut ke Bapak/Ibu sekalian," tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan ATR/BPN dalam membersihkan diri dari praktik koruptif dan memastikan pelayanan pertanahan yang bersih dan transparan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer