Chapnews – Ekonomi – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk sepenuhnya mematuhi pedoman tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjamin akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan program.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa meskipun implementasi MBG telah menunjukkan perkembangan positif, penguatan tata kelola menjadi fokus utama. "Program ini melibatkan berbagai aspek krusial, mulai dari pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, hingga distribusi. Oleh karena itu, kepatuhan SPPG terhadap pedoman tata kelola MBG adalah wajib, agar setiap proses memenuhi standar dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Hidayati, Kamis (30/10/2025).

Lebih lanjut, Hidayati menjelaskan bahwa tata kelola MBG mencakup serangkaian mekanisme penting, termasuk rantai pasok bahan pangan, standar kebersihan dan keamanan pangan, pencatatan logistik yang akurat, serta pelaporan kegiatan harian di masing-masing wilayah. Penerapan yang konsisten dari mekanisme ini akan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas gizi dan pengawasan publik terhadap pelaksanaan program.
"SPPG memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program. Dengan tata kelola yang tertib di lapangan, manfaat program akan dirasakan lebih luas, dan kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat," pungkasnya. BGN berharap dengan penegasan ini, Program MBG dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.



