Chapnews – Nasional – Mabes Polri mengumumkan proyeksi mengejutkan terkait pergerakan masyarakat selama periode libur Lebaran 2026. Diprediksi, jumlah pemudik akan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan estimasi sekitar 2 juta orang lebih sedikit. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan hal ini usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, pada Senin (2/3).
Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Wakapolri Dedi Prasetyo merinci bahwa total pergerakan masyarakat pada Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 2,57 juta orang atau 1,75 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2025 yang mencapai 146,4 juta orang.

Meski ada prediksi penurunan, Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri telah disiapkan secara maksimal untuk menjamin kelancaran dan keamanan arus mudik serta balik Lebaran. "Namun demikian, kita tetap perlu mengantisipasi apabila terjadi peningkatan dalam realita pergerakan," imbuhnya, menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi segala kemungkinan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memaparkan prediksi terkait puncak arus mudik Lebaran 2026. Menurutnya, puncak pergerakan pemudik akan terbagi dalam dua periode pada pertengahan Maret mendatang.
Prediksi puncak arus mudik pertama diperkirakan akan terjadi pada tanggal 14 hingga 15 Maret. Setelah periode tersebut, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16 dan 17 Maret. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan, namun diperkirakan akan memicu puncak arus mudik kedua pada tanggal 18 dan 19 Maret.
Kapolri menjelaskan, perkiraan ini didapatkan jajaran Direktorat Lalu Lintas dari hasil survei Kementerian Perhubungan, serta dengan membandingkan realisasi jumlah pemudik pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan pendekatan data driven dalam perencanaan pengamanan Lebaran.



