Ads - After Header

Misteri Juru Simpan Uang Korupsi Haji!

Ahmad Dewatara

Misteri Juru Simpan Uang Korupsi Haji!

Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu sosok misterius yang diduga menjadi "juru simpan" uang hasil korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Keberadaan sosok ini menjadi kunci utama pengungkapan kasus yang hingga kini belum menetapkan tersangka.

"Kami tak ingin gegabah. Kami telusuri kemana aliran uang ini mengalir dan berhenti di tangan siapa. Kami yakin ada ‘juru simpan’, artinya uang tersebut dikumpulkan di satu tempat," ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Misteri Juru Simpan Uang Korupsi Haji!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pernyataan Asep ini disampaikan usai pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. Asep menegaskan, uang hasil dugaan korupsi ini tak mungkin terpusat di pimpinan Kementerian Agama.

"Setiap lembaga punya pengelola keuangan khusus. Kita cari orang yang mengumpulkan uang tersebut. Setelah identitas ‘juru simpan’ terungkap, penyidikan akan lebih mudah untuk melakukan tracing," jelasnya.

KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana. Asep mencontohkan, jika uang berada di rekening Mr. X, maka KPK akan menelusuri siapa yang mewakili Mr. X, ke mana uang tersebut digunakan, hingga detail transaksi seperti penggunaan kartu kredit atau penarikan tunai di ATM. Rekaman CCTV pun akan menjadi petunjuk penting.

Meskipun rekening atas nama Mr. X, pengguna bisa saja Mr. Y. "Kita akan pastikan siapa yang mengendalikan rekening tersebut. ‘Juru simpan’ ini, pada waktunya akan kami umumkan," tegas Asep.

KPK berjanji segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Banyak saksi dari Kementerian Agama dan biro perjalanan haji telah diperiksa.

Sebelumnya, pada 11 Agustus 2025, KPK melarang mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, bepergian ke luar negeri. Penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut, kantor agen perjalanan haji, rumah ASN Kementerian Agama, dan ruang Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama. Berbagai barang bukti, termasuk dokumen, barang bukti elektronik (BBE), kendaraan, dan properti, telah disita.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer