Chapnews – Nasional – Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, terus mengusut tuntas kasus ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Hingga Sabtu (23/8), sebanyak 18 saksi telah dimintai keterangan. Informasi ini didapat chapnews.id dari keterangan resmi Polres Blora.
Para saksi berasal dari berbagai latar belakang. Mereka meliputi pekerja di lokasi kejadian, terduga pemilik lahan, terduga penyandang dana, perwakilan dari Pertamina, dan keluarga korban. Ajun Komisaris Polisi Gembong Widodo, Kasi Humas Polres Blora, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan untuk mengungkap secara detail jaringan dan aktor di balik aktivitas pengeboran ilegal tersebut.

"Pemeriksaan saksi ini sangat krusial untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. Ke depannya, kami juga berencana meminta keterangan ahli pidana dan ahli dari Pertamina untuk memperkuat proses penyidikan," ungkap AKP Gembong Widodo kepada chapnews.id.
Tragedi yang terjadi pada Minggu (17/8) lalu telah menimbulkan kebakaran hebat dan menewaskan empat orang. Sejumlah korban lainnya mengalami luka bakar serius. Polres Blora menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab atas tragedi yang merenggut nyawa dan menimbulkan kerugian besar ini. Selain membahayakan keselamatan jiwa, pengeboran minyak ilegal juga merupakan pelanggaran hukum dan merugikan negara.



