Ads - After Header

Moody’s Akui RI Kuat: Ini Jurus Jitu Pemerintah!

Ahmad Dewatara

Moody's Akui RI Kuat: Ini Jurus Jitu Pemerintah!

Chapnews – Ekonomi – Pemerintah Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa penilaian terbaru dari lembaga pemeringkat internasional Moody’s, yang menempatkan peringkat kredit negara pada level Baa2, adalah bukti nyata ketahanan ekonomi nasional dan fondasi struktural yang sangat solid. Penilaian ini, menurut pemerintah, didasarkan pada kekayaan sumber daya alam yang melimpah, bonus demografi yang menguntungkan, serta pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter yang hati-hati dan konsisten. Afirmasi ini juga mencerminkan kepercayaan global terhadap kemampuan Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global yang penuh tantangan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangannya yang diterima chapnews.id pada Minggu (8/2/2026), menegaskan bahwa fundamental perekonomian Indonesia tetap terjaga dengan baik. Haryo merujuk pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 5,39 persen pada kuartal keempat 2025, angka tertinggi sejak pandemi Covid-19, dan pertumbuhan tahunan sebesar 5,11 persen untuk keseluruhan tahun 2025. Selain itu, defisit fiskal yang berhasil ditekan di bawah 3 persen terhadap PDB, serta rasio utang pemerintah yang stabil di kisaran 40 persen terhadap PDB, menjadi indikator kuat yang menopang keyakinan tersebut.

Moody's Akui RI Kuat: Ini Jurus Jitu Pemerintah!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Terkait perubahan outlook, kami sangat yakin bahwa berbagai pengembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang kami implementasikan akan secara efektif menjawab setiap kekhawatiran yang disampaikan oleh Moody’s," ujar Haryo Limanseto, optimistis.

Lebih lanjut, untuk lebih memacu iklim investasi dan memperkuat struktur ekonomi, Pemerintah juga telah merampungkan kerangka hukum dan kelembagaan Danantara secara menyeluruh. Ini diwujudkan melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang menjadi landasan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pemisahan fungsi regulasi Badan Pengelola BUMN dari fungsi operasional Danantara. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa mendatang.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer