Ads - After Header

Naiknya Tunjangan DPRD NTT: Demi Rakyat atau Demi Kantong Sendiri?

Ahmad Dewatara

Naiknya Tunjangan DPRD NTT: Demi Rakyat atau Demi Kantong Sendiri?

Chapnews – Nasional – Kupang – Geger! Kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai miliaran rupiah per tahun memicu gelombang protes dari publik. Demo pun bermunculan. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa persepsi publik tentang tunjangan jumbo tersebut keliru. Menurutnya, angka puluhan juta rupiah per anggota tak hanya untuk perjalanan dari rumah ke kantor DPRD di Kota Kupang.

Nomleni menekankan bahwa tunjangan tersebut mencakup mobilitas politik anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat hingga ke pelosok desa terpencil. "Biaya transportasi perjalanan dinas DPRD hanya sampai ke pusat kabupaten. Untuk menjangkau desa-desa, itu menjadi tanggung jawab anggota dewan masing-masing," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9).

Naiknya Tunjangan DPRD NTT: Demi Rakyat atau Demi Kantong Sendiri?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ia berdalih, tunjangan yang besar ini sebanding dengan tanggung jawab besar yang diemban anggota DPRD dalam menjalankan amanat rakyat. Nomleni mengklaim besaran tunjangan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025 dan telah melalui proses yang panjang.

"Jumlah pendapatan dalam Pergub 22 bukan untuk mengkhianati kesulitan rakyat, melainkan untuk mendukung kinerja politik anggota DPRD," tegasnya. Ia menambahkan bahwa penetapan besaran tunjangan telah melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Prosesnya pun telah melibatkan survei dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Nomleni membantah tudingan bahwa kenaikan tunjangan ini merupakan pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat. Justru, menurutnya, kenaikan ini bertujuan untuk memastikan pendapatan anggota DPRD sepadan dengan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara pemerintahan daerah. Terkait kritik yang bermunculan, Nomleni menyatakan kesiapan DPRD NTT untuk berdialog dan mencari solusi terbaik. "Kami terbuka untuk mendengarkan saran dan usul dari masyarakat," tutupnya.

Lonjakan Angka yang Mencengangkan

Kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi untuk empat pimpinan dan 61 anggota DPRD NTT pada 2025 dibandingkan 2024 mencapai angka fantastis: Rp15,2 miliar. Total tunjangan pada 2025 mencapai Rp41,4 miliar, naik dari Rp26,2 miliar di tahun sebelumnya. Perubahan ini merujuk pada Pergub Nomor 72 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 22 Tahun 2025.

Pergub 22 Tahun 2025 menaikkan tunjangan perumahan dari Rp12,5 juta menjadi Rp23,6 juta per bulan per anggota. Kenaikan ini berkontribusi sebesar Rp8,658 miliar per tahun untuk seluruh anggota DPRD. Sementara itu, tunjangan transportasi juga mengalami kenaikan signifikan. Ketua DPRD mendapat kenaikan Rp6,8 juta, wakil ketua Rp7,6 juta, dan anggota Rp8,5 juta per bulan. Total kenaikan tunjangan transportasi per tahun mencapai Rp6,577 miliar.

Pertanyaan besar yang muncul adalah: apakah kenaikan tunjangan fantastis ini sebanding dengan kinerja dan dampak positif bagi masyarakat NTT? Atau, justru menjadi beban tambahan bagi APBD dan memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik? Perdebatan ini masih akan terus berlanjut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer