Ads - After Header

Narkoba: Prabowo Bongkar Modus Kartel!

Ahmad Dewatara

Narkoba: Prabowo Bongkar Modus Kartel!

Artikel:

Chapnews – Nasional – Presiden RI Prabowo Subianto membuka tabir modus operandi sindikat narkoba internasional. Kartel-kartel ini, menurut Prabowo, menggunakan berbagai cara ekstrem untuk menyelundupkan narkotika melalui jalur laut, mulai dari perahu-perahu kecil hingga kapal selam canggih. Hal ini diungkapkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).

 Narkoba: Prabowo Bongkar Modus Kartel!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Prabowo menekankan pentingnya pengawasan ketat di seluruh pintu masuk negara, termasuk pelabuhan dan wilayah perbatasan. "Kita harus mencegah penyelundupan narkotika lewat sampan-sampan di ribuan wilayah tikus," tegasnya. Kewaspadaan ini diperlukan mengingat modus operandi kartel yang semakin canggih.

"Bahkan, sekarang ada modus si kartel-kartel narkoba punya kapal selam," ungkap Prabowo, menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi Indonesia. Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dalam mendeteksi dan mencegah penyelundupan narkoba.

Presiden juga mengingatkan Polri dan TNI untuk menjalin kemitraan erat dengan masyarakat. Dengan menjadi mitra rakyat, aparat dapat memanfaatkan informasi dari masyarakat sebagai mata dan telinga dalam memberantas peredaran narkoba.

Prabowo berharap Polri terus meningkatkan kinerja dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga, menghindari ego sektoral, dan mengutamakan loyalitas kepada negara. "Polisi harus lebih sigap. Harus kompak bekerja sama dengan TNI, Bea Cukai, dan semua lembaga. Kita harus jadi satu tim," ujarnya.

Acara pemusnahan narkoba tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, serta sejumlah menteri dan pejabat lainnya.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 214,84 ton narkotika senilai Rp29,37 triliun, menangkap 65.572 tersangka dari 49.306 kasus, serta mengungkap 22 tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan aset senilai Rp221,38 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2,1 ton narkotika berbagai jenis, hasil kerja kolaboratif antara Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan PPATK. (antara/kid)

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer