Ads - After Header

Oknum Polisi Cinangka Diduga Selingkuh, Propam Turun Tangan!

Ahmad Dewatara

Oknum Polisi Cinangka Diduga Selingkuh, Propam Turun Tangan!

Chapnews – Nasional – Bidpropam Polda Banten tengah melakukan investigasi mendalam terhadap Brigadir HA, seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari seorang wanita berinisial ES terkait hubungan personal yang terjalin antara dirinya dengan oknum polisi tersebut.

Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, membenarkan adanya penanganan kasus ini. "Saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan juga telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan," ujarnya kepada chapnews.id, Selasa (28/10).

Oknum Polisi Cinangka Diduga Selingkuh, Propam Turun Tangan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Laporan ES ke Sipropam Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025 menjadi awal mula penyelidikan. ES mengaku memiliki hubungan khusus dengan Brigadir HA. Tim Paminal Sipropam Polres Cilegon kemudian bergerak cepat dengan memeriksa ES, pemilik vila, dan pengelola vila di kawasan Cinangka, Serang.

Dari hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa HA pernah berada di vila bersama ES pada 16 Juli 2025. Keduanya diduga melakukan hubungan intim layaknya suami istri sebanyak dua kali. Istri sah HA juga telah dimintai keterangan, dan HA sendiri mengakui perbuatannya menjalin hubungan terlarang tersebut.

Paminal Polres Cilegon kemudian membuat laporan penugasan pada 16 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Cilegon. Kapolres memberikan disposisi untuk menindaklanjuti perkara ini melalui pemeriksaan lanjutan. Siepropam Polres Cilegon kemudian menyerahkan HA ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10).

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. "Pimpinan sudah menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegas Didik. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Banten dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer