Chapnews – Nasional – Jakarta – Sebuah langkah strategis diambil oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam menekan potensi gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia. Hingga penghujung tahun 2025, total 1.882 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke kompleks lapas berkeamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa pemindahan masif ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk menciptakan lingkungan lapas yang kondusif, bebas dari narkotika dan penggunaan telepon seluler ilegal. Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi perwujudan pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

"Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk dari seluruh Indonesia kami relokasi ke Nusakambangan," ujar Mashudi dalam keterangan resminya pada Minggu (28/12). "Kami berharap upaya ini akan memberikan dampak signifikan dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan, khususnya dalam mewujudkan ‘zero narkotika dan handphone’ seperti yang selalu ditekankan oleh pimpinan," tambahnya.
Pemindahan terkini dilakukan pada Sabtu (27/12) lalu, melibatkan 130 narapidana berisiko tinggi dari berbagai wilayah, termasuk Jambi, Riau, dan Banten. Mereka kini menempati berbagai lapas di Nusakambangan dengan distribusi yang telah ditentukan secara ketat. Lima di antaranya ditempatkan di Lapas Batu, 31 di Lapas Karanganyar, 17 di Lapas Besi, 30 di Lapas Gladakan, 17 di Lapas Narkotika, dan 30 sisanya di Lapas Ngaseman.
Proses pemindahan ini tidak main-main, dikawal ketat oleh tim gabungan dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Kantor Wilayah Ditjenpas dari Jambi, Riau, dan Banten, serta aparat kepolisian. Kepala Lapas Batu yang juga Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menegaskan bahwa seluruh prosedur operasional standar (SOP) telah dijalankan dengan cermat, termasuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan proses administrasi yang ketat saat penerimaan.
Menurut Dirjenpas Kemenimipas, esensi terpenting dari pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan bukan hanya soal pengamanan, melainkan juga perubahan perilaku. Diharapkan, para warga binaan ini dapat merenungkan kesalahan mereka, memperbaiki diri, dan kelak kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bertanggung jawab. (antara/kid)



