Chapnews – Nasional – Komika Pandji Pragiwaksono menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja atas materi stand-up comedy-nya yang menuai protes keras. Lelucon yang dibawakan dalam pertunjukan "Mesakke Bangsaku" tahun 2013 itu dianggap menghina dan melukai perasaan masyarakat adat Toraja.
Pandji mengakui telah menerima banyak kritikan dan kemarahan terkait lelucon tersebut. Ia pun berinisiatif berdialog dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang budaya Toraja.

"Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant," ujar Pandji melalui akun Instagramnya, Selasa (4/11). "Untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai."
Saat ini, Pandji menghadapi dua proses hukum, yakni proses hukum negara karena adanya laporan polisi, dan proses hukum adat. Ia menyatakan siap mengikuti kedua proses tersebut. Rukka Sombolinggi bersedia memfasilitasi pertemuan antara Pandji dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja untuk penyelesaian secara adat.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan adat suku Toraja. Materi komedi Pandji dianggap mengandung unsur rasisme kultural dan diskriminasi berbasis etnis dan budaya.
Menurut pelapor, Prilki Prakasa Randan, Pandji menjadikan ritual adat Rambu Solo’ sebagai bahan olok-olokan, yang dinilai menyakiti harga diri dan kehormatan adat Toraja. Rambu Solo’ merupakan ritual adat sakral yang diwariskan secara turun-temurun.
Pandji dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 156 dan 157 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu golongan, serta pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU ITE. Pandji berjanji akan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk menjadi pelawak yang lebih baik, lebih peka, cermat, dan peduli.
					


