Ads - After Header

PBI JKN Digodok! Puluhan Ribu Ajukan Reaktivasi, Ada Perubahan Besar?

Ahmad Dewatara

PBI JKN Digodok! Puluhan Ribu Ajukan Reaktivasi, Ada Perubahan Besar?

Chapnews – Nasional – Kementerian Sosial (Kemensos) merilis data terkini yang menunjukkan lebih dari 40 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memohon reaktivasi kepesertaan mereka. Para peserta ini sebelumnya dinonaktifkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memutakhirkan data penerima bantuan sosial.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (16/2), menjelaskan bahwa jumlah 40 ribu pemohon reaktivasi tersebut merupakan bagian dari sekitar 11 juta peserta PBI JKN yang status kepesertaannya dibekukan. Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi iuran kesehatan benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan.

PBI JKN Digodok! Puluhan Ribu Ajukan Reaktivasi, Ada Perubahan Besar?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Dari total pengajuan reaktivasi yang masuk, sekitar 2.000 peserta tercatat telah beralih status menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan," ungkap Saifullah Yusuf. Perubahan ini mengindikasikan adanya kemampuan finansial dari sebagian peserta untuk menanggung iuran secara independen.

Kemensos menegaskan bahwa proses pemutakhiran data berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin bantuan iuran kesehatan hanya diterima oleh kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang tergolong dalam Desil 1-5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Meski telah beralih ke skema mandiri, pemerintah tetap melakukan evaluasi lanjutan terhadap kondisi ekonomi mereka. "Walaupun sudah beralih ke jalur mandiri, tetap kami lakukan kroscek untuk memastikan apakah bisa terus mandiri atau nantinya kembali ke skema PBI," tambah Mensos. Ia juga menekankan bahwa pembaruan dan pencocokan data dilakukan secara rutin setiap bulan guna menjaga akurasi data penerima bantuan sosial.

Sebelumnya, Kemensos, bekerja sama dengan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan tim Badan Pusat Statistik (BPS), telah melakukan verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta PBI-JKN yang dinonaktifkan. Proses komprehensif ini menjadi dasar penyesuaian kepesertaan berdasarkan kondisi sosial-ekonomi terkini dan DTSEN.

Kemensos memastikan bahwa kebijakan penonaktifan ini bukan untuk mengurangi jumlah total penerima bantuan. Sebaliknya, langkah ini merupakan strategi untuk mengalihkan kepesertaan dari kelompok masyarakat yang dinilai mampu (Desil 6-10) kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu (Desil 1-5), berdasarkan usulan pemerintah daerah serta hasil pemutakhiran data terbaru dari chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer