Chapnews – Nasional – Operasi Patuh Jaya 2025 resmi digelar hari ini, Senin (14/7), dan akan berlangsung selama dua pekan hingga 27 Juli mendatang. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya menegaskan penindakan tegas terhadap pengguna pelat nomor palsu. "Tidak ada toleransi untuk pelat palsu, baik di jalan arteri maupun tol," tegas Karyoto.
Perintah tegas ini disampaikan Karyoto sebagai respon atas maraknya penggunaan pelat palsu di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia menginstruksikan jajarannya untuk tidak pandang bulu dalam menindak pelanggar, baik pengguna kendaraan pribadi maupun dinas. "Tangkap dan proses hukum! Jangan ragu, jangan pandang bulu," tegasnya lagi.

Selain penindakan, Karyoto juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. "Berikan pemahaman bahwa penggunaan pelat palsu adalah tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Lalu Lintas," imbuhnya.
Operasi Patuh Jaya 2025 melibatkan 2.938 personel gabungan dari Polri, TNI, dan stakeholder terkait. Karyoto mengingatkan seluruh personel untuk bertindak humanis, menghindari tindakan kontraproduktif, dan menjauhi praktik negosiasi atau transaksional. "Jangan sakiti hati masyarakat," pesannya. Penindakan tegas, namun humanis, menjadi kunci keberhasilan Operasi Patuh Jaya 2025 dalam memberantas penggunaan pelat nomor palsu.



