Chapnews – Nasional – Tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz berhasil membongkar jaringan pemasok amunisi ilegal untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Empat individu yang diduga kuat terlibat dalam sindikat ini berhasil diciduk di lokasi berbeda di Jayapura pada Rabu (25/3) dan Kamis (26/3) pekan lalu. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi upaya KKB dalam memperkuat persenjataan mereka.
Wakil Ketua Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, AKBP Andria, mengungkapkan identitas keempat tersangka. Mereka adalah KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51). "Keempat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini," terang Andria, sebagaimana dilaporkan oleh chapnews.id.

Berdasarkan penyelidikan awal, KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi ilegal. Sementara itu, HM diidentifikasi sebagai penyedia atau penjual utama amunisi tersebut. Peran yang terstruktur ini menunjukkan adanya sindikat yang terorganisir dalam menyalurkan logistik vital bagi KKB.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya adalah perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk koordinasi, beberapa unit kendaraan, serta senjata api rakitan yang diyakini merupakan bagian dari aktivitas ilegal mereka. Barang bukti ini akan menjadi dasar kuat dalam proses hukum selanjutnya.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Markas Polda Papua dan menjalani pemeriksaan intensif. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap seluruh sindikat jaringan penjualan amunisi ilegal yang beroperasi di Bumi Cenderawasih, serta mencari tahu siapa saja pihak lain yang terlibat.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 306 juncto Pasal 20 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023. Pasal ini mengatur tentang kepemilikan senjata ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana, yang ancaman hukumannya cukup berat.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal. Ia menekankan bahwa praktik semacam ini berpotensi serius mengganggu stabilitas keamanan di Papua dan mengancam keselamatan warga sipil. "Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketenteraman masyarakat," ujar Irjen Faizal.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, praktik tersebut sangat berpotensi memicu konflik dan secara langsung mengancam keselamatan jiwa masyarakat sipil. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat diharapkan demi terciptanya Papua yang aman dan damai.



