Chapnews – Nasional – Kasus dugaan pelecehan verbal atau catcalling yang dilakukan seorang anggota Polri terhadap seorang wanita di Jakarta Selatan memasuki babak baru. Polda Metro Jaya tengah memproses kasus ini, dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa anggota polisi tersebut mengaku melakukan catcalling karena "iseng". "Keterangan yang bersangkutan sejauh ini karena iseng," ujar Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi chapnews.id, Senin (3/11).

Kendati demikian, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa proses pemeriksaan oleh Bid Propam masih terus berjalan. Pihaknya juga akan memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait insiden tersebut.
Sanksi etik dan administratif akan dijatuhkan kepada anggota polisi tersebut jika terbukti bersalah, setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. "Pemeriksaan masih berjalan, termasuk saksi-saksi untuk nanti sebagai dasar pemberian sanksi," tegas Kombes Pol Budi Hermanto.
Kasus ini mencuat setelah viralnya video di media sosial TikTok yang diunggah oleh akun @jessynirmalaa. Dalam video tersebut, ia mengaku menjadi korban catcalling oleh sejumlah anggota polisi berseragam. Ia mengaku kesal karena sering mengalami hal serupa, namun kali ini pelakunya adalah aparat penegak hukum.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sebelumnya telah memerintahkan Bid Propam untuk mengusut tuntas kasus ini. "Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," kata Irjen Asep Edi Suheri saat dikonfirmasi chapnews.id, Rabu (29/10).



