Chapnews – Nasional – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI memberikan lampu hijau terhadap rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Putri Zulkifli Hasan, Ketua Fraksi PAN DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, menyatakan dukungannya, Minggu (22/12). Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar upaya meningkatkan pendapatan negara, melainkan juga wujud nyata semangat gotong royong.
"Kenaikan PPN ini dirancang dengan mempertimbangkan nasib rakyat kecil," tegas Putri dalam keterangan tertulisnya. Ia menekankan bahwa barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, unggas, hasil laut, susu segar, serta jasa pendidikan dan kesehatan tetap dibebaskan dari PPN. Hal ini, menurutnya, bertujuan melindungi daya beli masyarakat lapisan bawah.
Sebaliknya, barang dan jasa mewah seperti daging premium, layanan kesehatan premium, dan pendidikan premium akan dikenakan PPN lebih tinggi. Strategi ini, kata Putri, menjamin kontribusi yang lebih besar dari kelompok masyarakat mampu tanpa membebani kelompok rentan.
Putri menambahkan, kenaikan PPN 12% ini tak berdiri sendiri. Pemerintah menyiapkan paket stimulus untuk meredam dampaknya. "Ada bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan selama dua bulan untuk 16 juta rumah tangga, diskon listrik 50% untuk pelanggan 2200 VA ke bawah, dan perpanjangan insentif PPh Final 0,5% untuk UMKM hingga 2025," jelasnya. Dengan stimulus ini, PAN optimistis daya beli masyarakat tetap terjaga, UMKM tetap tumbuh, dan industri padat karya tetap kokoh.