Ads - After Header

PPN Turun Jadi 8 Persen? Menkeu Purbaya Mikir Keras!

Ahmad Dewatara

PPN Turun Jadi 8 Persen? Menkeu Purbaya Mikir Keras!

Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah bimbang dalam menentukan arah kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia. Dilema muncul antara menurunkan tarif PPN dari 11% menjadi 9% atau bahkan 8%.

Purbaya mengakui bahwa ide penurunan PPN tampak menarik saat dirinya belum menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, kini ia menyadari konsekuensi fiskal yang signifikan dari setiap penurunan tarif. "Dulu waktu belum jadi menteri, enak saja saya bilang turunkan ke 8 persen. Tapi sekarang, setiap 1 persen penurunan, negara kehilangan potensi pendapatan Rp70 triliun. Ini yang membuat saya harus berpikir matang," ungkap Purbaya, Rabu (29/10/2025).

PPN Turun Jadi 8 Persen? Menkeu Purbaya Mikir Keras!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Saat ini, Purbaya memilih untuk fokus pada optimalisasi penerimaan negara melalui perbaikan sistem pengumpulan pajak dan cukai. Ia menargetkan dalam dua triwulan ke depan, sistem yang lebih efektif dapat diimplementasikan. "Saya akan perbaiki sistemnya dulu. Mungkin di akhir triwulan pertama tahun depan, saya sudah bisa melihat potensi penerimaan negara yang riil. Dari situ, baru bisa diukur dampak penurunan PPN terhadap pertumbuhan ekonomi," jelasnya. Dengan perhitungan yang cermat, diharapkan keputusan yang diambil akan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer