Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah bimbang dalam menentukan arah kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia. Dilema muncul antara menurunkan tarif PPN dari 11% menjadi 9% atau bahkan 8%.
Purbaya mengakui bahwa ide penurunan PPN tampak menarik saat dirinya belum menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, kini ia menyadari konsekuensi fiskal yang signifikan dari setiap penurunan tarif. "Dulu waktu belum jadi menteri, enak saja saya bilang turunkan ke 8 persen. Tapi sekarang, setiap 1 persen penurunan, negara kehilangan potensi pendapatan Rp70 triliun. Ini yang membuat saya harus berpikir matang," ungkap Purbaya, Rabu (29/10/2025).

Saat ini, Purbaya memilih untuk fokus pada optimalisasi penerimaan negara melalui perbaikan sistem pengumpulan pajak dan cukai. Ia menargetkan dalam dua triwulan ke depan, sistem yang lebih efektif dapat diimplementasikan. "Saya akan perbaiki sistemnya dulu. Mungkin di akhir triwulan pertama tahun depan, saya sudah bisa melihat potensi penerimaan negara yang riil. Dari situ, baru bisa diukur dampak penurunan PPN terhadap pertumbuhan ekonomi," jelasnya. Dengan perhitungan yang cermat, diharapkan keputusan yang diambil akan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Indonesia.



