Chapnews – Ekonomi – Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat mengejutkan kepada Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: menghapus sistem outsourcing. Pernyataan ini langsung disambut oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, yang menyatakan akan segera mengkaji lebih dalam instruksi tersebut. Penghapusan sistem outsourcing merupakan salah satu tuntutan utama para buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) lalu di Jakarta.
"Tentu ada hal-hal teknis yang perlu dikaji secara mendalam," ungkap Wamenaker Noel, seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/5/2025). Ia menekankan bahwa realisasi penghapusan sistem outsourcing sepenuhnya bergantung pada keputusan Presiden Prabowo. "Jika itu sudah menjadi kebijakan eksekutif, perintah dari Presiden, maka harus dilaksanakan. Kita akan lihat hasil kajiannya nanti," tegasnya.

Wamenaker Noel juga melihat May Day sebagai momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi demi meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Kajian mendalam terkait dampak penghapusan sistem outsourcing terhadap perekonomian nasional dan dunia kerja menjadi fokus utama ke depannya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja alih daya, namun juga perlu mempertimbangkan aspek-aspek lain agar tidak menimbulkan permasalahan baru. Proses pengkajian ini akan menentukan nasib jutaan pekerja alih daya di Indonesia.



