Chapnews – Ekonomi – Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam kepada para pengusaha besar yang kerap mengajukan restrukturisasi kredit kepada pemerintah. Sentilan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya di acara Indonesia Economic Outlook 2026 yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (13/2/2026). Menariknya, Prabowo juga secara terbuka mengakui pernah melakukan hal serupa di masa lalu, memberikan perspektif unik pada pernyataannya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo secara blak-blakan berbagi pengalamannya sebagai mantan pengusaha. "Saya ini sudah lama jadi orang Indonesia dan saya pernah jadi pengusaha juga ya. Saya pun pernah minta restrukturisasi. Alias dengan kata lain lebih sederhana minta belas kasihan perpanjangan untuk kembali. Benar atau tidak? Heh? Mana menteri-menteri pengusaha?," ujar Prabowo, disambut tawa dan perhatian hadirin. Pernyataan ini menyoroti praktik umum di kalangan pengusaha besar untuk mencari kelonggaran dalam pembayaran utang, seringkali dengan alasan kesulitan ekonomi.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa jika pengusaha besar dapat memperoleh kelonggaran dan perpanjangan waktu pembayaran kredit, maka pemerintah memiliki kewajiban moral untuk memberikan perhatian yang sama kepada masyarakat kecil. Ia secara khusus menyoroti nasib para nelayan yang seringkali menghadapi kesulitan finansial dan minimnya akses terhadap pembiayaan yang adil.
Sebagai bentuk komitmen untuk pemerataan, Prabowo menyampaikan rencana pemerintah untuk meluncurkan program keringanan bagi nelayan melalui inisiatif "kampung nelayan". Dalam skema ini, pemerintah akan memfasilitasi pembentukan koperasi di setiap kampung nelayan. Koperasi ini nantinya akan berperan vital dalam membantu pembiayaan operasional para nelayan, mulai dari pembelian alat hingga modal kerja. "Yang nanti mereka akan kembalikan investasi itu, tapi kita kasih kelonggaran mengembalikannya supaya tidak terlalu berat untuk mereka," jelas Prabowo, menjanjikan skema pengembalian yang fleksibel dan tidak memberatkan, demi kesejahteraan para nelayan.
Oleh: Binti Mufarida
Jumat, 13 Februari 2026 | 16:36 WIB


